layari juga:  kerjaya-sebagai-pendidik
 
                  Hukum dasar syariat dalam memandang sesuatu atau seseorang yang 
                  dapat menimbulkan syahwat adalah haram. Kecuali jika hal itu 
                  dilakukan untuk suatu keperluan darurat yang dibenarkan syariat. 
                  
| Allah berfirman : | |
| 
"Katakanlah 
                        kepada orang laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka 
                        menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang 
                        demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya 
                        Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.' Katakanlah 
                        kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan 
                        pandangannya, dan memelihara kemaluannya". (Q.S. 
                        An Nuur : 30-31).  | |
Ini 
                  adalah perintah dari Allah bagi hamba-hamba yang beriman. Yaitu 
                  agar mereka menundukkan pandangan mereka dari melihat yang diharamkan. 
                  Jika kebetulan pandangan matanya melihat kepada yang diharamkan, 
                  maka hendaknya ia segera mengalihkan pandangannya.
| Nabi bersabda kepada Ali bin Abi Thalib, | |
| 
"Hai 
                        Ali, janganlah engkau ulangi pandangan yang pertama. Karena 
                        pandangan yang pertama dimaafkan, sedangkan pandangan 
                        yang kedua dilarang." | |
Pandangan mata bisa memberi pengaruh ke dalam hati. Jika pemilik mata segera bertindak tegas setelah pandangan yang pertama dengan tidak mengulanginya, maka mudah baginya untuk mengekang hatinya. Sedangkan jika ia mengulangi pandangannya, sehingga ia menangkap gambaran yang indah dan melukiskannya dalam hatinya yang kosong serta tercetak disitu, maka terbentuklah rasa cinta. Setiap kali pandangan itu diulang-ulang, maka ia menjadi seperti air yang mengairi pohon. Sehingga pohon cinta itu terus berkembang dan membesar, yang akhirnya merusak hati dan melalaikannya dari memikirkan tugas-tugas yang seharusnya ia jalankan. Lalu mengantarkan pemilik hati yang seperti itu kepada kesulitan dan bencana, dan menjerumuskannya untuk melakukan perbuatan perbuatan terlarang dan tercela. Juga akan membinasakan hatinya.
Penyebab 
                  hal itu adalah karena orang yang melihat itu matanya merasa 
                  nikmat memandang pada pertama kalinya, sehingga ia menuntut 
                  untuk melihat lagi. Seandainya ia menundukkan pandangannya pada 
                  kali pertama, niscaya hatinya tak akan terganggu dan menjadi 
                  aman.
Hikmah 
                  pengharaman memandang adalah karena perbuatan itu mendorong 
                  kepada rusaknya hati. Juga mendorong orang untuk memikirkan 
                  dan mengangankannya. Angan-angan itu dapat mendorong seseorang 
                  untuk mengambil langkah ke jalan yang haram. Karena itu Allah 
                  memerintahkan untuk menjaga kemaluan, juga memerintahkan untuk 
                  menjaga pandangan mata yang merupakan faktor pendorong ke arah 
                  itu.
| Rasulullah SAW menetapkan bahwa | |
| 
"Zinanya 
                        mata adalah memandang (hal yang diharamkan)", kemudian 
                         "Hawa nafsu selalu berkhayal dan berkeinginan, dan kemaluan akan membenarkannya (dengan menuruti nafsu itu) atau mendustakannya (dengan tidak menuruti)". | |
 
                  Maka 
                  pengharaman memandang itu adalah sebagai salah satu langkah 
                  sebagai 'tindakan pencegahan atas perbuatan dosa'.
| Nabi SAW bersabda, | |
| 
"Pandangan 
                        mata adalah panah beracun dari iblis. Siapa yang meninggalkannya 
                        karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberikannya 
                        keimanan yang dirasakan kenikmatannya dalam hati." 
                        (HR. Hakim, Thabrani, dan Baihaqi) | |
 
                  Manis 
                  dan lezatnya keimanan yang diperoleh itu lebih nikmat dan lebih 
                  baik dari objek pandangan mata yang dihindari untuk dilihat, 
                  yang dilakukan demi mencapai keridhaan Allah. Barangsiapa yang 
                  meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberikannya 
                  ganti yang lebih baik.
| Nabi SAW bersabda, | |
| 
"Semua 
                        mata pada hari kiamat menangis, kecuali mata yang menahan 
                        pandangannya dari hal-hal yang diharamkan Allah, mata 
                        yang begadang di jalan Allah, dan mata yang darinya keluar 
                        (air mata) seperti kepala lalat karena takut kepada Allah". | |
Faedah 
                  menundukkan pandangan:
| 
- | Sebagai jalan untuk menjaga hati. | 
| 
Hasil 
                        pandangan yang diterima hati dapat membuat hati menjadi 
                        sibuk memikirkannya sehingga melupakan tugas-tugas yang 
                        seharusnya. Lebih berbahaya lagi jika kemudian hati mengangan-angankannya 
                        dan menginginkannya yang lebih jauh lagi bisa mendorong 
                        untuk melakukan perbuatan dosa. | |
| 
- | Menutup pintu fitnah. | 
| 
Mata 
                        adalah cermin hati. Maka jika seseorang menundukkan pandangannya, 
                        niscaya hatinya akan menundukkan nafsunya. 
                        Sebaliknya jika dia membebaskan pandangan matanya, niscaya 
                        hatinya akan membebaskan syahwatnya. | |
| 
- | Membebaskan hati dari penyesalan. | 
| 
Orang 
                        yang membebaskan pandangan matanya akan merasakan penyesalan. 
                        Karena mata memperlihatkan kepada hati apa yang tidak 
                        dapat ia raih dan tidak dapat ia tahan. Hal itu adalah 
                        kepedihan yang paling besar. Dengan menundukkan mata kepedihan 
                        dan penyesalan itu tidak akan terjadi, selain itu juga 
                        mewariskan cahaya dan kecerahan yang tampak di mata, wajah 
                        dan tubuh. | |
| 
- | Membukakan jalan dan pintu-pintu ilmu pengetahuan. | 
| 
Menundukkan 
                        pandangan akan akan menimbulkan cahaya hati. Jika hati 
                        telah tercerahkan maka terbukalah jalan dan pintu pengetahuan 
                        dengan cepat. Sementara mereka yang membebaskan pandangannya, 
                        hatinya akan keruh dan menggelap karena disibukkan oleh 
                        pandangan dan angan-angan, sehingga tertutup pintu pengetahuan. | |
| 
- | Memberikan kebahagiaan dan kegembiraan yang lebih besar ke dalam hati dibandingkan dengan kenikmatan melihat. | 
| 
Hal 
                        itu merupakan balasan atas usahanya untuk mengalahkan 
                        musuhnya, menahan syahwatnya, dan menundukkannya atas 
                        dirinya. Karena ketika is menghindari kelezatan memandang 
                        dan menahan syahwatnya dengan tujuan mencari ridha Allah, 
                        maka Allah akan menggantikannya dengan kebahagiaan dan 
                        kelezatan yang lebih sempurna dari itu. | |
| 
- | Membebaskan hati dari tawanan syahwat, hawa nafsu, dan kelalaian. | 
| 
Orang 
                        yang menahan pandangan matanya tidak akan lalai dari mengingat 
                        Allah dan kehidupan akhirat. Sehingga ia tidak jatuh dalam 
                        mabuk cinta dan hawa nafsu. | |
| 
- | Menutup satu pintu neraka bagi pelakunya. | 
| 
Karena 
                        memandang adalah pintu nafsu yang dapat mendorong seseorang 
                        melakukan perbuatan haram. | 
Melihat 
                  hal-hal yang diharamkan oleh agama merupakan cobaan yang sangat 
                  besar dan sangat berbahaya bagi iman kita. Bahkan ia merupakan 
                  sumber malapetaka. Melihat hal-hal tersebut merupakan indikasi 
                  keinginan gejolak nafsu. Apabila keinginan ini menjadi 
                  kuat, maka berubah menjadi tekad dan diakhiri dengan perbuatan 
                  dan tindakan. Rentetan proses ini pasti terjadi apabila tidak 
                  ada hal-hal yang menghentikannya. Oleh karena itu dikatakan 
                  bahwa "sabar dalam menundukkan pandangan mata sebenarnya 
                  lebih mudah dan lebih ringan dibanding sabar merasakan pesakitan 
                  setelahnya". 
Sumber :
Abdul Aziz Al-Ghazuli, "Ghadhdhul Bashar", Daarul Manaar il-Haditsiyyah. Terjemahan bahasa Indonesia oleh Abdul Hayyie al-Kattani, Arif Chasanul Muna, (2003) "Menahan Pandangan Menjaga Hati", Gema Insani Press.
 
 
 
No comments:
Post a Comment